PANDEMI COVID-19
pandemi COVID-19. Beberapa fase atau tahapan di mana suatu penyakit bisa dinyatakan sebagai suatu pandemi adalah sebagai berikut:
- Fase 1
Pada fase ini, tak ada virus yang beredar di antara hewan dapat menyebabkan infeksi pada manusia.
- Fase 2
Fase 2 ditandai dengan adanya virus yang beredar di antara hewan yang diketahui dapat menyebabkan infeksi pada manusia sehingga dianggap sebagai potensi ancaman pandemi.
- Fase 3
Dalam fase 3, virus yang disebabkan dari hewan atau hewan-manusia menyebabkan beberapa kasus secara sporadis atau menjangkiti sekelompok kecil orang. Namun, belum cukup untuk menetapkannya sebagai wabah di masyarakat. Penularan dari manusia ke manusia pun masih terbatas.
- Fase 4
Pada fase ini, penularan virus dari manusia ke manusia atau dari hewan ke manusia semakin banyak sehingga menyebabkan terjadinya wabah. Ini juga menunjukkan peningkatan yang signifikan terhadap risiko pandemi.
- Fase 5
Pada fase ini, penyebaran virus dari manusia ke manusia telah terjadi setidaknya pada dua negara di satu wilayah WHO. Sebagian besar negara tak akan terpengaruh pada tahap ini, namun ini menjadi sinyal yang kuat bahwa pandemi sudah dekat dan implementasi dari langkah-langkah mitigasi yang direncanakan semakin singkat.
- Fase 6
Fase 6 merupakan fase yang ditandai dengan wabah semakin meluas ke berbagai negara di wilayah WHO. Fase ini juga menunjukkan bahwa pandemi global sedang berlangsung.
Lamanya setiap fase bisa berbeda-beda, mungkin bisa berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Selain itu, tak semua kasus bisa mencapai fase 6 karena mungkin telah berkurang di fase-fase sebelumnya. Akan tetapi, setelah ditetapkan sebagai pandemi, tentu saja perlu pengendalian sesegera mungkin agar tingkat penyebaran dan keparahan penyakit tidak semakin tinggi.
Menghadapi pandemi COVID-19
Setelah ditetapkannya pandemi COVID-19, tentu saja negara-negara yang telah terjangkit harus melakukan berbagai upaya untuk menghentikannya. Seperti dilansir dari Healthline, Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus menetapkan empat hal utama yang harus dilakukan oleh suatu negara, yaitu:
- Mempersiapkan dan bersiap
- Deteksi, lindungi, dan rawat
- Kurangi penyebaran
- Inovasi dan belajar.
Ia meminta semua negara untuk meningkatkan mekanisme tanggap darurat corona dan memberitahu para warga negara agar dapat melindungi dirinya sendiri dari virus corona. Selain itu, para pejabat kesehatan juga diinstruksikan untuk menemukan, mengisolasi, menguji, dan menangani setiap kasus COVID-19. Mempersiapkan rumah sakit dan memastikan perlindungan pada petugas kesehatan untuk menangani virus corona baru, juga sangat diperlukan.
Tedros juga menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan selalu ikuti berbagai cara untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan social distancing, menggunakan desinfektan ketika menyentuh suatu permukaan, rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker ketika sakit, serta tidak menyentuh wajah.
Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo telah menghimbau untuk melakukan aktivitas di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus ini. Bahkan di beberapa negara lain, seperti Italia dan Malaysia, mengimplementasikan lockdown untuk menekan angka penyebaran virus.
Komentar
Posting Komentar